Jakarta, 23 April 2024 – Presiden Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4) kemarin. Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghargai pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan terhadap pemerintah tidak terbukti.
Mulai dari dugaan kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial, mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah, Presiden menekankan bahwa saat ini adalah waktu untuk bersatu dan bekerja bersama-sama membangun negara.
“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita dan akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” tutur Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan penuh terhadap proses transisi dari pemerintahan saat ini kepada pemerintahan yang akan datang setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah menerima putusan MK yang menolak permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tidak hanya menerima putusan, keduanya juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Dengan sikap tegas dan sikap terbuka untuk mendukung proses transisi, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas dan kedewasaan dalam proses demokrasi di Indonesia. Semoga periode kedepan akan membawa kemajuan dan kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(NNP)

