Brebes – Himpunan Mahasiswa Jurusan Farmasi Universitas Peradaban mengadakan Seminar Nasional yang bertemakan “Transformasi Pelayanan Kefarmasian Pasca ditetapkan Undang-Undang No. 17 Tentang Kesehatan Tahun 2023”. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, alumni, tenaga kesehatan kefarmasian (vokasi farmasi, apoteker dan apoteker spesialis) yang tertarik untuk memperdalam pemahaman tentang praktik kefarmasian pasca penetapan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Seminar Nasional ini diadakan pada Hari Jumat, 29 Desember 2023 di kampus Universitas Peradaban. Acara ini diisi oleh pembicara utama, Brigjen Pol. (P). Apt. Drs. Mufti Djusnir, M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Apoteker Sejahtera Indonesia. Dengan pengalamannya yang luas dalam bidang kefarmasian, Brigjen Pol. (P). Apt. Drs. Mufti Djusnir, M.Si. diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga tentang transformasi pelayanan kefarmasian pasca penetapan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023.
Saiful Prayogi, M.Farm. selaku Kaprodi Farmasi Universitas Peradaban berterimakasih kepada semua pihak dan menyampaikan harapan atas terselenggaranya acara ini.
Seminar Nasional ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa, dosen, alumni, tenaga kesehatan kefarmasian yang terdiri dari vokasi farmasi, apoteker dan apoteker spesialis untuk berdiskusi, bertukar informasi, dan memperluas pengetahuan mereka tentang transformasi pelayanan kefarmasian pasca penetapan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023. Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat memotivasi peserta untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di Indonesia. Ujar Saiful Prayogi, M.Farm. selaku Kaprodi Farmasi Universitas Peradaban.
Afrelia selaku Ketua Panitia berharap dengan adanya seminar ini agar dapat memberikan wawasan yang berharga bagi peserta dan mendorong diskusi yang konstruktif tentang praktik kefarmasian pasca penetapan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023.
Semoga seminar ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang lebih baik dan berkualitas di masa depan. Ujar Afrelia
Peserta acara bernama Rafi Adham merasa tercerahkan setelah mengikuti acara.
Dengan hadirnya pemateri dari PASI, peserta merasa lebih tercerahkan mengenai perubahan-perubahan terutama menyangkut kefarmasian dalam UU Kesehatan 17 Tahun 2023, acara ini sangat baik. Ujar Rafi Adham

